-->
HEADLINE
Loading...

Jamaah Haji Kloter 06 BDJ Mendarat Dengan Selamat

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, BANJARBARU - Sekitar 294 orang jamaah haji Kloter 06 BDJ bersama lima petugas mendarat dengan selamat di Bandara Syamsudin Banjarmasin, Rabu, (22/9/2016) pukul 19.40 WITA, setelah melakukan serangkaian proses di bandara mereka pun langsung dibawa ke Asrama Haji di Banjarbaru menggunakan delapan buah bus.

Setelah semua jamaah haji beserta petugas haji masuk ke Asrama Haji Banjarbaru, mereka langsung disambut oleh panitia haji provinsi dan panitia haji daerah masing-masing baik dari Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Banjar.

Diasrama Haji Banjarbaru para jamaah haji kembali melakukan beberapa rangkaian acara dan proses diantaranya ucapan selamat datang dari panitia haji, serah terima jamaah, dan hidangan Soto Banjar dari panitia haji daerah.

Informasi dari panitia haji dilokasi bahwa, jamaah ada yang menginap di Asrama Haji Banjarbaru, ada yang dijemput oleh keluarga, hingga juga ada yang langsung berangkat bersama rombongan dengan fasilitas bus yang disiapkan oleh pemerintah daerah mereka.

Nampak terlihat diwajah mereka senang, bahagia, sedih, semuanya bercampur jadi satu karena sekitar 40 hari berada ditanah suci Mekkah maupun Madinah mereka berpisah dengan keluarga mereka.  










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Desember 2016 Pemkab Kotabaru Bentuk 32 SKPD

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan merencanakan Desember 2016 membentuk 32 Satuan Kerja Perangkat Daerah, sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotabaru telah disahkan Legislatif bersama Eksekutif menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan demikian Pemkab Kotabaru segera menyesuaikan kelembagaan yang ada," kata Kabag Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kotabaru Minggu Basuki, di Kotabaru Rabu.

Lembaga yang bakal dibentuk meliputi, 24 dinas, lima badan, dua sekretariat dan satu inspektorat.

Selain mengacu pada UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP No.18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pembentukan SKPD tersebut juga mempertimbangan visi dan misi bupati serta kondisi daerah.

Susunan SKPD yang akan dibentuk Sekretariat Daerah Kotabaru merupakan Sekretariat Daerah Tipe A, Sekretariat DPRD Kotabaru merupakan Sekretariat DPRD Tipe B, Jnspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru merupakan Inspektorat Tipe A.

Dinas Pendidikan dan kebudayaan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan kebudayaan, Dinas Kesehatan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan sub urusan bina marga dan sub urusan sumber daya air.

Selanjutnya Dinas Cipta Karya Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan sub urusan cipta karya, sub urusan jasa usaha konstruksi dan sub urusan pemerintahan penataan ruang, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman dan urusan pemerintahan bidang pertanahan.

Dinas Sosial Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, serta Dinas Ketahanan Pangan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketahanan pangan.

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan urusan pemerintahan bidang kehutanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.

Dinas Perhubungan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perhubungan wilayah daratan dan urusan pemerintahan bidang perhubungan wilayah kepulauan, Dinas Komunikasi dan Informatika Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, urusan pemerintahan bidang persandian dan urusan pemerintahan bidang statistik.

Dikatakan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perindustrian Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan urusan pemerintahan bidang Perindustrian; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu; dan Dinas Pemuda dan Olahraga Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kearsipan dan urusan pemerintahan bidang perpustakaan; Dinas Perikanan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan; Dinas Pariwisata Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata; dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian.

Sedangkan Dinas Petemakan dan Kesehatan Hewan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian; Dinas Perdagangan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perdagangan; Dinas Transmigrasi dan Ketenagakeijaan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang transmigrasi dan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja.

Satuan Polisi Pamong Praja Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum, sub urusan kebakaran dan sub urusan linmas.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tipe B melaksanakan fungsi penunjang penaggulangan bencana, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tipe A melaksanakan fungsi penunjang perencanaan pembangunan daerah dan fungsi penunjang penelitian dan pengembangan; dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Tipe A melaksanakan fungsi penunjang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan.

Serta Badan Keuangan dan Aset Daerah Tipe A melaksanakan fungsi penunjang keuangan dan aset daerah; dan Badan Pendapatan Daerah Tipe A melaksanakan fungsi penunjang pendapatan daerah.

Kabag Hukum Basuki menambahkan, saat ini Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotabaru telah disahkan Legislatif bersama Eksekutif menjadi Peraturan Daerah, dan kini dalam proses lebih lanjut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif menjelaskan, Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotabaru, merupakan implementasi dari PP No.18 tahun 2016 yang dalam kekiniannya sebagai bentuk penyesuaian atas organisasi pemerintahan daerah.

"Karena diketahui, mengacu pada PP No.18/2016 dan nomenklatur di Kabupaten Kotabaru mengalami beberapa perubahan klasifikasi atau tipe dinas, sehingga ada sejumlah dinas yang tadinya dua sekerang digabung menjadi satu dinas," terang Arif.

Dia menyontohkan sekretariat dewan di DPRD Kotabaru yang tadinya tipe A, bersamaan dengan pemberlakuan PP No.18/2016 maka berubah menjadi tipe B, sehingga dari empat kepala seksi (Kasi) yang sebelumnya, sekarang dikurangi menjadi tiga Kasi saja. 










- Sumber : kalsel.antaranews.com
Share:

Proses Penimbangan Barang Haji Kloter 06 BDJ Lancar

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, MEKKAH - Jamaah haji Kloter 06 BDJ gabungan Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Banjar, sudah berkemas barang-barang untuk berangkat ke Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Rabu, (21/9) pukul 17.20 WAS, sekitar tiga jam perjalanan.

Semua barang jamaah haji baik tas koper dan tentengan jamaah sudah dilakukan penimbangan pada pagi hari dan lebih awal diberangkatkan ke Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Dan sekitar 299 jamaah haji Kloter 06 BDJ diberangkatkan ke Jeddah dengan tujuh armada bus.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Kloter 06 BDJ, H Sulaiman, memang saat ini jamaah haji difokuskan untuk persiapan keberangkatan pemulangan ketanah air baik barang bawaan dan hal hal lainnya.

"Penimbangan barang sudah dilakukan tadi pagi di pemondokan atau hotel dan langsung diangkut ke bandara, alhamdulillah semua berjalan lancar sesuai dengan peraturan dari Pemerintah Arab Saudi yaitu 32 kilogram untuk tas koper dan tujuh kilogram untuk tas tentengan," beber ketua kloter.

Ditambahkan H Sulaiman, hingga saat ini keadaan semua jamaah haji dalam keadaan sehat, ceria dan bahagia, dengan semangat yang tinggi karena sudah banyak yang ingin pulang ke kampung halaman bertemu keluarga mereka.

"Kami memohon kepada seluruh keluarga jamaah untuk bisa mendoakan bersama agar semua proses pemulangan ini berjalan dengan lancar dan aman hingga sampai ketanah air," harapnya.

Sekedar diketahui bahwa rombongan jamaah haji Kloter 06 BDJ gabungan dari Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Banjar, akan meninggalkan tanah suci, Kamis, (22/9/2016) pukul 03. 40 WAS dan tiba Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, pukul 18.40 Wita. 








- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah