-->
HEADLINE
Loading...

Pemkab Kotabaru Turunkan Tipe SOPD

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, segera menurunkan tipe beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), terkait beban kerja.

Sekretaris Daerah H Said Akhmad, di Kotabaru, Sabtu, mengatakan saat ini SOPD di lingkungan Pemkab Kotabaru ada yang tipe A, B dan C. Tipe A akan diturunkan menjadi tipe B, dan tipe B diturunkan menjadi tipe C.

"Di Kotabaru, sepertinya belum waktunya ada SOPD tipe A, karena beban kerjanya belum maksimal atau masih minim," katanya.

Dikatakan, kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

Dicontohkan, Dinas Kelautan dan Perikanan tidak perlu ada Kepala Bidang (Kabid) Perikanan, karena kewenangannya sudah menjadi kewenangan Pemprov, begitu juga dengan sejumlah SOPD tipe A lainnya. SOPD tipe A yang memiliki empat Kabid akan diturunkan menjadi tipe B cukup tiga Kabid.

Selain berpengaruh pada berkurangnya Kabid, kebijakan penurunan tipe juga akan berpengaruh pada berkurangnya Kepala Seksi (Kasi).

Menurut Sekda, dengan berkurangnya Kabid dan Kasi, diharapkan beban APBD tidak terlalu berat, karena dikhawatirkan apabila kondisi tersebut dibiarkan akan berpengaruh pada besarnya beban pegawai, sementara belanja pembangunan akan berkurang.

"Sehingga salah satu jalan untuk mengantisipasi porsi agar beban pegawai tidak lebih besar dari belanja pembangunan, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah menurunkan tipe SOPD," tambahnya.

Rencana tersebut masih belum final, dan masih perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan lembaga terkait lainnya.

Kepala Bidang Organisasi dan tata Pemerintahan, Setda Kotabaru, Minggu Basuki, menambahkan setidaknya minimal ada tiga yang mendasari kebijakan Pemkab Kotabaru tersebut.

"Pertama, kewenangan, beban kerja dan penyesuaian visi dan misi bupati dan wakil bupati," ujarnya.

Hal itu didasari oleh Undang-Undang Nomor.23 Tahun 2014 tantang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah. Serta visi dan misi bupati, yakni, mewujudkan Kotabaru sebagai daerah unggulan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan serta kemandirian menuju masyarakat yang semakin berkualitas dan sejahtera.

Dia mengemukakan, dengan beralihnya kewenangan yang dulu ada di kabupaten dan kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau di pusat diharapkan laju pembangunan dan penyelanggaraan pemerintahan di Kotabaru akan lebih baik dan maksimal.










- Sumber : www.antarakalsel.com
Share:

Bupati Kotabaru Ramah Tamah Dengan Wagub Kalsel

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menggelar malam ramah tamah bersama Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Resnawan beserta istri dan rombongan di kediaman pribadi bupati, Jum'at, (7/7) malam.

Suasana keakraban nampak terlihat santai dengan canda tawa baik dari Pemkab Kotabaru maupun rombongan wagub Kalsel sambil menikmati suasana pemandangan laut dimalam hari.

Dan hadir pada acara ini wakil bupati beserta istri, sekretaris daerah beserta istri, forkopinda, seluruh kepala SKPD, ketua PKK, dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada wagub beserta rombongan yang sudah bersedia datang dan bersilaturahmi ke Bumi Saijaan.

Tidak lupa, Bupati juga memohon ijin bahwa besok akan berangkat ke Pulau Karasian untuk menggelar halal bihalal dengan masyarakat disana. Tutupnya.

Sementara itu Wagub Kalsel H Rudy Resnawan mengatakan, saya mendengar bahwa bupati tinggal di tepi laut, jadi langsung saya hubungi dan mengucapkan terima kasih atas sambutan yang dilakukan bupati beserta jajarannya karena hal ini sangat luar biasa pertemuan dengan suasana pemandangan hamparan laut yang luas.

"Ya, ini sangat unik, diantara 13 kab/kota di Kalimantan Selatan biasanya kalau ada pertemuan diadakan di gedung ataupun aula tapi ini sangat berbeda yaitu makan malam di tepi laut jadi santai sambil menikmati pemandangan laut," ungkapnya.

Selain itu dalam kesempatan yang sama H Rudy Resnawan juga mengucapkan selamat idul fitri 1438 Hijriyah kepada Bupati Kotabaru H Sayed Jafar beserta jajarannya.

Dan suasana tambah meriah dengan adanya alunan musik hiburan oleh solo keyboard dan para undangan dipersilakan membawakan lagu yang diinginkan.


Sebelumnya, kedatangan Wakil Gubernur H Rudy Resnawan beserta istri dan rombongan ini langsung disambut oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar beserta istri di Bandara Gusti Syamsir Alam pukul 13.00 Wita.










- Penulis : M. Shabirin - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Calon Haji Kotabaru Terbagi Dua Kloter

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Calon haji asal Kabupaten Kotabaru tahun 2017 yang berjumlah sekitar 200 orang terbagi menjadi dua kloter yaitu, untuk kloter 6 sebanyak 189 orang sedangkan di kloter 17 diisi tiga orang.

Nantinya kloter 6 diisi oleh calon haji asal Kabupaten Kotabaru, Balangan, dan Banjar. Sedangkan kloter 17 adalah gabungan cadangan calon haji dari 13 kab/kota se Kalsel.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kementrian Agama Kotabaru, H Salman Basri , usai acara manasik massal di ruangan Mesjid Husnul Khotimah, Senin, (3/7/2017).

"Memang tahun ini calon haji Kotabaru 189 orang yang tergabung di kloter 6 bersama Kabupaten Balangan 103 orang dan Kabupaten Banjar 26 orang, serta tiga orang petugas haji, dan rencananya calon haji kloter 6 akan berangkat dari Kotabaru, Sabtu (5/8/2017)," bebernya.

Sedangkan sesuai jadwal tambah Salman, mereka akan masuk asrama haji, Minggu, (6/8/2017) pukul 14.00 Wita, dan meninggalkan tanah air melalui Embarkasi Syamsudinnor Banjarbaru menggunakan pesawat Garuda Indonesia no penerbangan 5106, menuju Bandara Internasional Amir Mahmud di Madinah, Senin (7/8/2017) pukul 14.25 Wita.

"Sebenarnya ada satu orang lansia berumur (75), yang belum sampai porsinya untuk diberangkatkan tetapi karena faktor usia sehingga harus menjadi prioritas," jelasnya.

Secara keseluruhan calon haji asal Kotabaru sudah melengkapi administrasinya baik melunasi setoran maupun kesehatan dan dapat dipastikan bisa berangkat haji.









- Penulis : M. Shabirin - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah