-->
HEADLINE
Loading...

Masa Tanggap Darurat Sebuku Berakhir, Satu Miliar Lebih Terkumpul

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Tidak terasa 14 hari sudah berlalu pasca kebakaran Sungai Bali Kecamatan Pulau Sebuku Kotabaru pada Sabtu (23/11/2019) malam yang menghanguskan ratusan rumah di tiga RT yaitu RT 01, 03, dan 04, Pemkab Kotabaru langsung lakukan tanggap darurat sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kotabaru Nomor. 188.45 / 587/ KUM / 2019 bahwa masa tanggap darurat berakhir tanggal 7 Desember 2019.

Walaupun masa tanggap darurat berakhir namun bantuan terus berdatangan keposko induk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotabaru baik pakaian, makanan, minuman, bahan bangunan, peralatan dapur, dan lainnya.

Hal tersebut disampaikan pelaksana tugas BPBD Kotabaru H Rusian Ahmadi Jaya kepada gemasaijaanonline, Minggu (8/12/2019), selain barang juga ada sekitar satu miliar lebih sudah terkumpulu hasil dari bantuan baik pemerintah daerah, provinsi, pusat, perusahaan, organisasi, mahasiswa, dan masyarakat.

"Memang bantuan masih berdatangan walaupun masa tanggap darurat berakhir dan alhamdulillah hingga saat ini sudah terkumpul satu miliar lebih belum lagi bantuan barang lainnya yang nantinya akan kita bagikan kepada warga bencana kebakaran," ucap H Jaya.

Sekarang ini tambahnya, kita fokus untuk tahap berikutnya yaitu rehab dan rekonstruksi karena sudah terkumpul bahan bangunan seng sekitar 5 ribu lembar, kalsiboad 3 ribu lembar beserta pakunya, cat 90 paket, dan lainnya.

"Insyaallah, Senin semua bantuan berupa dana bencana kebakaran di Sebuku yang masuk ke BPBD Kotabaru akan ditotalkan dan segera diberitahukan ke publik secepatnya," ungkap H Jaya.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

GM ITP Tbk Plant 12 Tarjun Serahkan Bantuan Bahan Bangunan Untuk Sebuku

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk kesekian kalinya perusahaan Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Plant Tarjun menyalurkan bantuan kepada korban bencana kebakaran Sungai Bali Kecamatan Pulau Sebuku Kotabaru sebagai bentuk kepedulian perusahaan atas apa yang sudah dialami warga setempat untuk meringankan beban mereka.

Awal bantuan Indocement menyalurkan pakaian dan barang kebutuhan warga dan menyusul bantuan berikutnya peralatan dapur melalui Tim Reaksi Cepat Indocement Peduli (RCIP), dan kini perusahaan kembali memberikan 90 paket bahan bangunan  kepada warga bencana kebakaran, Jum'at (6/12/2019).

Pemberian bantuan Tahap ketiga ini langsung dilakukan oleh GM PT ITP Tbk Plant 12 Tarjun, Retnawan Widhiantoro keposko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotabaru yang nantinya akan disalurkan kepada warga korban bencana kebakaran.

Dalam kesempatan itu General Manager PT. ITP Tbk Plant 12 Tarjun, Retnawan Widhiatoro, mengatakan bahwa, penyerahan bantuan tahap ketiga ini berupa bahan bangunan seperti cat kayu beserta perlengkapannya sebanyak 90 Paket untuk korban kebakaran.

"Bantuan ini merupakan wujud rasa kepedulian PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk atas kejadian kebakaran di Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru pada Sabtu (23/11/2019) lalu, yang mengakibatkan ratusan jiwa kehilangan tempa tinggal,” kata Retnawan.

Ia, pun, menyampaikan ikut berempati dan berduka atas musibah yang terjadi semoga bantuan yang disalurkan ini dapat meringankan beban saudara - saudara kita yang terkena musibah dan bisa memberikan manfaat kepada para korban kebakaran," ujarnya.

Disisi lain Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotabaru, H. Rusian Ahmadi Jaya sangat mengapresiasi dan sangat berterimakasih kepada GM PT ITP Tbk Plant 12 Tarjun dan manajemen juga seluruh karyawan atas kepeduliaannya dan turun langsung memberikan bantuan melalui BPBD Kotabaru.

BPBD Kotabaru juga mengharapkan kepada perusahaan lainnya yang ada di kabupaten kotabaru agar bisa berpartisipasi ikut bersinergi serta berpartisipasi untuk membantu dalam penanggulangan bencana agar kondisi warga masyarakat Desa Sungai Bali bisa dipulihkan dengan baik dan bangkit kembali pasca bencana, harap Jaya.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Mobil Dumlap Tagana Kotabaru Tidak Diijinkan Keluar Pulau Sebuku

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Berhentinya layanan dapur umum Tagana Kotabaru terhadap korban bencana kebakaran di Sebuku pada Minggu (1/12/2019) siang, menimbulkan masalah dengan Dinas Sosial Kotabaru pasalnya tanggap darurat pasca kebakaran tersebut sesuai SK bupati sampai tanggal 7 Desember 2019 sehingga mobil Dumlap Tagana Kotabaru tidak diperbolehkan keluar dari Sebuku.

Terkait hal itu puluhan Tim Tagana Kotabaru yang dikoordinatori oleh Zamzani langsung mendatangi Dinas Sosial Kotabaru untuk melaporkan kejadian tersebut dan komunikasi antara Tagana dengan Dinas Sosial sempat memanas pada saat pertemuan tertutup itu, Senin (2/12/2019).

Dikatakan Zamzani kepada gemasaijaanonline usai pertemuan tertutup dengan Dinas Sosial Kotabaru bahwa hasil akhir pertemuan tadi sudah clear dan Tim Tagana akan ditugaskan kembali ke Sebuku namun secara bergiliran untuk memantau dapur umum milik Tagana hingga batas akhir tanggal 7 Desember nanti.

Ia, pun, menjelaskan sesuai arahan dari Dinas Sosial Kotabaru sebagai pembina lanjutan dari Kementerian Sosial maka tim Tagana akan dibagi 3 ship yaitu, tanggal 3 - 4 tim pertama, tanggal 4 - 5 tim kedua, dan tanggal 6 - 7 Desember 2019 tim ketiga langsung pulang membawa Dumplap Tagana.

"Memang tadi sempat memanas sebab SOP Tagana kan 7 hari namun instruksi tanggap darurat ditetapkan 14 hari sedangkan anggota sangat minim dan petugas dilapangan kelelahan karena tidak ada pergantian," ucap Zamzani.

Permasalahan ini tambahnya, sebenarnya hanya miskomunikasi saja dengan Dinas Sosial Kotabaru sebab kerja Tagana adalah satu jam pasca kebakaran sudah berada dilokasi dengan mendirikan tenda pengungsian dan dapur umum selama tiga hari bila belum kondusif maka akan ditambah tiga hari namun bila tidak ada lagi pengungsi di tenda hingga 7 hari pasca kebakaran maka dapur umum akan di hentikan dan anggota kembali ke markas.

"Kita harus saling mengingat juga mengarahkan masalah bencana ini dan menginginkan adanya penambahan jumlah tim tagana agar bila terjadi bencana bisa melaksanakan tugas dengan maksimal," harap Zamzani.

Dikonfirmasi, Plt Dinas Sosial Kotabaru Nurviza menanggapi hal tersebut, sebenarnya hanya salah paham saja antara Tagana dan Dinsos tentang tanggap darurat pasca kebakaran di Sebuku tapi setelah diadakan rapat bersama masalah tersebut sudah clear.

Memang diakui Nurviza, Tagana punya aturan sendiri dari Kementerian Sosial akan tetapi Dinas Sosial Kotabaru juga punya SK bupati masalah penanganan tanggap darurat bencana ini sampai tanggal 7 Desember 2019 jadi harus di jabarkan antara aturan Tagana itu dengan SK bupati.

"Ya, memang mulai dari tiga hari hingga tujuh hari apabila tidak ada masyarakat ditenda pengungsian Tagana boleh pulang itu aturan mereka akan tetapi arahan Sekda melalui SK bupati bahwa tanggap darurat sampai tanggal 7 Desember 2019 dan disinilah miskomunikasinya," kata Nurviza.

Lebih luas dipaparkannya, karena jumlah Tagana Kotabaru terbatas hanya 23 orang dan yang profesional sekitar 12 orang saja makanya tidak bisa diaplus sehingga mereka kelelahan dilapangan jadi arahan dari Sekretaris Daerah Kotabaru mereka boleh pulang namun dapur umum di tinggal di Sebuku soalnya masih ada relawan disana.

Setelah dilakukan rapat tertutup dan duduk bersama akhirnya masalah itu sudah clear dan Tim Tagana Kotabaru mulai Selasa (3/12/2019) akan kembali ke Sebuku bergiliran untuk memantau dapur umum hingga batas akhir tanggap darurat yaitu 7 Desember 2019 nanti.

"Intinya dilapangan tidak ada lagi kata Tagana atau Dinas Sosial yang muncul namun Tagana ya Dinsos dan Dinsos ya Tagana, tidak membawa ego masing masing akan tetapi satu kesatuan," ujar Nurviza.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah