-->
HEADLINE
Loading...

Waspada, Kasus Positif Covid-19 di Kotabaru Terus Meningkat

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Kasus Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Kabupaten Kotabaru terus meningkat setiap harinya.

Dalam laporan pemantauan kasus Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kotabaru, Minggu (20/9/2020) disampaikan kini kembali terjadi penambahan 32 orang positif.

Hingga saat ini kasus positif di Kotabaru menjadi 329 orang terbagi dibeberapa tempat yaitu, dalam perawatan di Rumah Sakit Stagen 53 orang, di RSUD PJS 12 orang,  di RSUD Ulin Banjarmasin satu orang.

Dan di rumah karantina lima orang, karantina mandiri 23 orang, di Jawa Tengah (Kab. Brebes) satu orang, masih dalam proses karantina 42 orang, sembuh 180 orang, meninggal 12 orang.

Walaupun demikian tim Covid-19 Kotabaru terdiri dari TNI-POLRI dan Forkopimda terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan 3M yaitu, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun, agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Bumi Saijaan.

Selain itu juga dilakukan sosialisasi dan pembagian masker kepada masyarakat luas terkait pentingnya 3M, bersama kita saling menjaga "Masker mu menyelamatkanku dan masker ku menyelamatkanmu".










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Wujud Kebersamaan Indocement dan Insan Pers Gelar Silaturrahmi

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Walaupun ditengah suasana Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 saat ini masih terjadi yang berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat dan dunia usaha PT Indocement tunggal prakarsa Tbk Plant Tarjun tetap menjalin silaturahmi dengan insan pers di Kotabaru, Sabtu (19/9/2020).

Hal ini dilakukan perusahaan sebagai wujud kebersamaan dan terus menjalin ikatan dengan insan pers dalam membangun keakraban di tengah pandemi Covid-19 sekarang.

Walaupun banyak kegiatan yang telah dilaksanakan oleh perusahaan namun tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) sebagaimana yang telah dianjurkan oleh pemerintah untuk ikut andil dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Saijaan.

Hal itu disampaikan perwakilan management Indocement, Agus Rifani, kegiatan antara perusahaan dengan wartawan di Kabupaten Kotabaru merupakan wujud kebersamaan dalam membangun keakraban ditengah masa pandemi Covid-19.

"Iya, kami bersama insan Pers dalam moment ini tetap mengikuti Prokes dan itu menjadi suatu keharusan agar menjadi perhatian bersama," tuturnya.

Selain itu kata Agus, kegiatan pun dilaksanakan di ruang terbuka dalam upaya untuk saling menjaga dan mengingatkan agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan hingga memberitahukan kepada masyarakat pentingnya menjaga Prokes dengan 3M.

Salah satu wartawan media cetak, Andi Ampa Uleng menilai, ia mewakili rekan-rekan media di Kabupaten Kotabaru berterimakasih dengan perusahaan yang hingga sekarang terus menjaga sinerginya,.

"Alhamdulillah, melalui silaturahmi Indocement bersama wartawan ini bukan hanya menjaga tali persaudaraan saja namun juga saling mengingatkan agar bisa ikut berperan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelas Andi.

Ia, pun, berharap, kegiatan semacam ini agar terus terlaksana apalagi suasana pandemi sekarang untuk tetap menjalankan Prokes dengan 3M.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Said Akhmad : KPU Kotabaru Agar Membuat Surat Prokes Pelaksanaan Pilkada 2020

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Tidak lama lagi pesta demokrasi lima tahunan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang, ditengah pandemi Covid-19 Pemkab Kotabaru pun menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2020, Jum'at (18/9/2020) di operation room sekretariat daerah Kotabaru.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan harus ada pembatasan jumlah peserta yaitu, untuk pertemuan terbatas 50 orang sedangkan untuk rapat umum 100 orang yang mana bertujuan untuk mengurangi potensi terjadinya penularan Covid-19 dan timbulnya kluster baru pilkada.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah H Said Akhmad, kewenangan penyelenggaraan pemilu ada di KPU dan Bawaslu, Instansi yang lain hanya melakukan back up saja jadi PKPU ini harus benar-benar diterapkan pada pelaksanaan pilkada 2020 mendatang.

"Iya, KPU Kotabaru agar segera membuat surat tentang protokol kesehatan untuk menghindari adanya kluster pilkada dan sebagai dasar dari TNI-POLRI juga Satgas Covid-19 dalam penindakan terhadap pelanggar prokes pada saat pelaksanaan pemilu 2020 nanti," ungkapnya.

Nampak hadir dalam Sosialisasi PKPU nomor 10 tahun 2020 ini, Dandim 1004 Kotabaru Letkol Inf Roy Fakhur Rozi, Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, Danlanal Kotabaru Letkol Laut (P) Sadarianto, Komisioner KPUD dan Bawaslu Kotabaru.

Pemilihan serentak kepala daerah tahun ini di tengah pandemi seperti sekarang harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggara pemilihan.

Dan dalam setiap tahapan pilkada nanti, KPU Kotabaru harus memperhatikan protokol kesehatan seperti, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan pakai sanitizer.

Perlu diketahui bahwa sosialisasi Peraturan Komisi Umum Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2020 ini, tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2020 mengenai pelaksanaan pemilihan Gubernur  dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam bencana non alam corona virus disease 2019 ( Covid-19 ).










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah