-->
HEADLINE
Loading...

DPRD Kotabaru Tetapkan Satu Buah Raperda Menjadi Perda

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - DPRD Kabupaten Kotabaru kembali menetapkan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD perubahan anggaran tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) hasil keputusan bersama dengan bupati Kotabaru nomor 27 tahun 2020. dengan nomor surat 188.342/05/KUM/2020.

Acara berlangsung di lantai tiga DPRD Kotabaru yang dihadiri oleh bupati Kotabaru, Ketua DPRD bersama wakil ketua satu dan dua, Dandim 1004, Danlanal, Kapolres, Kejari, Kepala SKPD.

Dalam laporan akhir pembahasan DPRD atas Raperda tentang RAPBD kali ini disampaikan oleh Wakil Ketua dua DPRD M Arif, Pemkab Kotabaru jangan hanya mengandalkan APBD dalam pembangunan baik insfratruktur dan lainnya namun harus lebih kreatif dan melibatkan pihak lain.

"Iya, pemerintah daerah harus lebih kreatif lagi dalam melakukan pembanguna di Kotabaru dengan memperhatikan kepentingan masyarakat banyak," ucapnya.

Selain itu, Arif mengungkapkan, pelaku UMKM harus menjadi perhatian juga pertanian, perkebunan, dan perikanan dengan menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat hingga tepat sasaran.

Semua itu bebernya, sebagai acuan dan dukungan kepada pemerintah daerah agar bekerja lebih baik lagi kedepannya.

Menanggapi laporan akhir DPRD tersebut, Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far menyampaikan, memang masih banyak yang perlu diperbaiki dan mengucapkan terimakasih atas masukan juga kerjasama dari semua pihak atas kemajuan pembangunan di Kotabaru.

"Mudah mudah dengan kerjasama dan kerja keras dari semua pihak semuanya akan bisa diperbaiki sehingga pembangunan di Kotabaru lebih bagus," kata bupati.

Ia, pun, berharap kepada SOPD agar bisa menyelesaikan pengerjaan pada anggaran perubahan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku agar kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.

Selain menetapkan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD perubahan anggaran tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) acara juga dirangkai dengan penandatanganan MoU tentang kerjasama bantuan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Pemkab Kotabaru, DPRD Kotabaru, dan Kejaksaan Negeri Kotabaru.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Umat Non Muslim Kotabaru Kini Mempunyai TPU Sendiri

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Pemkab Kotabaru Kalimantan Selatan tidak membedakan masyarakatnya baik muslim ataupun non muslim mempunyai hak yang sama sebagai warga Indonesia.

Layaknya umat muslim yang mempunyai Tempat Pemakaman Umum (TPU), umat non muslim di Kotabaru juga mempunya TPU sendiri setelah Pemkab Kotabaru menghibahkan lahan dengan luas 4,1 hektar di Desa Megasari Kecamatan Pulaulaut Utara, Minggu (20/9/2020).

Acara penyerahan pemanfaatan tanah untuk TPU umat non muslim tersebut dilakukan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far dan disaksikan anggota DPRD Kotabaru, kepala SKPD, camat PulauLaut Utara, Forkopimca, Ketua FKUB, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat.

Pendeta Nathanael Nanung selaku Ketua Forum Bersama Gereja Kotabaru mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Kotabaru yang sudah menghibahkan tanah untuk TPU non Muslim.

"Iya, tentu kami sangat berterimakasih atas hibah tanah TPU ini yang mana suratnya diserahkan langsung oleh bupati," ucapnya

Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far menyampaikan, Pemkab Kotabaru tidak membedakan suku ataupun agama, namun tetap memberikan dukungan kepada semua masyarakat untuk kesejahteraan dan kemajuan bersama.

"Kami berharap apa yang sudah diberikan ini bisa bermanfaat bagi umat non muslim jadi harus dijaga dan dipelihara dengan baik," ungkapnya.

Selain itu tambah bupati, TPU non muslim ini masih banyak yang harus dibenahi seperti, akses jalan, pagar TPU, dan lainnya agar lebih rapi dan tertata.

Ia, pun, menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 3M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Waspada, Kasus Positif Covid-19 di Kotabaru Terus Meningkat

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Kasus Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Kabupaten Kotabaru terus meningkat setiap harinya.

Dalam laporan pemantauan kasus Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kotabaru, Minggu (20/9/2020) disampaikan kini kembali terjadi penambahan 32 orang positif.

Hingga saat ini kasus positif di Kotabaru menjadi 329 orang terbagi dibeberapa tempat yaitu, dalam perawatan di Rumah Sakit Stagen 53 orang, di RSUD PJS 12 orang,  di RSUD Ulin Banjarmasin satu orang.

Dan di rumah karantina lima orang, karantina mandiri 23 orang, di Jawa Tengah (Kab. Brebes) satu orang, masih dalam proses karantina 42 orang, sembuh 180 orang, meninggal 12 orang.

Walaupun demikian tim Covid-19 Kotabaru terdiri dari TNI-POLRI dan Forkopimda terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan 3M yaitu, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun, agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Bumi Saijaan.

Selain itu juga dilakukan sosialisasi dan pembagian masker kepada masyarakat luas terkait pentingnya 3M, bersama kita saling menjaga "Masker mu menyelamatkanku dan masker ku menyelamatkanmu".










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah