-->

DPRD Kotabaru Tetapkan Satu Buah Raperda Menjadi Perda

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - DPRD Kabupaten Kotabaru kembali menetapkan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD perubahan anggaran tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) hasil keputusan bersama dengan bupati Kotabaru nomor 27 tahun 2020. dengan nomor surat 188.342/05/KUM/2020.

Acara berlangsung di lantai tiga DPRD Kotabaru yang dihadiri oleh bupati Kotabaru, Ketua DPRD bersama wakil ketua satu dan dua, Dandim 1004, Danlanal, Kapolres, Kejari, Kepala SKPD.

Dalam laporan akhir pembahasan DPRD atas Raperda tentang RAPBD kali ini disampaikan oleh Wakil Ketua dua DPRD M Arif, Pemkab Kotabaru jangan hanya mengandalkan APBD dalam pembangunan baik insfratruktur dan lainnya namun harus lebih kreatif dan melibatkan pihak lain.

"Iya, pemerintah daerah harus lebih kreatif lagi dalam melakukan pembanguna di Kotabaru dengan memperhatikan kepentingan masyarakat banyak," ucapnya.

Selain itu, Arif mengungkapkan, pelaku UMKM harus menjadi perhatian juga pertanian, perkebunan, dan perikanan dengan menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat hingga tepat sasaran.

Semua itu bebernya, sebagai acuan dan dukungan kepada pemerintah daerah agar bekerja lebih baik lagi kedepannya.

Menanggapi laporan akhir DPRD tersebut, Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far menyampaikan, memang masih banyak yang perlu diperbaiki dan mengucapkan terimakasih atas masukan juga kerjasama dari semua pihak atas kemajuan pembangunan di Kotabaru.

"Mudah mudah dengan kerjasama dan kerja keras dari semua pihak semuanya akan bisa diperbaiki sehingga pembangunan di Kotabaru lebih bagus," kata bupati.

Ia, pun, berharap kepada SOPD agar bisa menyelesaikan pengerjaan pada anggaran perubahan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku agar kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.

Selain menetapkan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD perubahan anggaran tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) acara juga dirangkai dengan penandatanganan MoU tentang kerjasama bantuan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Pemkab Kotabaru, DPRD Kotabaru, dan Kejaksaan Negeri Kotabaru.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:
Show comments
Hide comments

0 Comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Sobat Sudah:

1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )

Demikian harap di maklumi

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah