-->
HEADLINE
Loading...

Wabup Kotabaru Ajak Semua Pihak Lebih Peduli Lingkungan Sekitar

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, SELARU - Sesuai dengan Undang Undang Nomor 03 tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2010 serta Kepmen ESDM Nomor 1827 tahun 2018 yang mengatur mengenai reklamasi dan revegetasi bagi pemegang Izin Usaha (IUP) diwajibkan melakukan penanaman di area pasca tambang.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif saat penanaman kembali di area tambang PT Sebuku Coal di Desa Selaru Kotabaru Kalimantan Selatan, Senin (31/5/2021).

Bang Arul, panggilan akrab Wabup Kotabaru mengajak semua pihak baik Pemkab, Forkopimda, perusahaan, instansi vertikal, dan masyarakat agar bisa lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dimulai dari memelihara lingkungan dan menanam pohon dilingkungan perkantoran.

Selain itu bebernya, agar semua pihak bisa menjaga dan melakukan aksi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di area perusahaan khususnya dan umumnya Kabupaten Kotabaru. 

Wabup Kotabaru juga mengatakan area reklamasi juga bisa berfungsi sebagai tempat edukasi dan pemberdayaan masyarakat karena pelaksanaannya mengandung prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan, keselamatan dan kesehatan.

"Ya, kita ingin reklamasi ini bukan hanya mengembalikan lahan bekas tambang saja akan tetapi bagaimana agar bisa bermanfaat bagi masyarakat dan berkesinambungan," ucapnya.

Ia, pun, berharap dengan adanya penanaman di area reklamasi ini agar tetap hijau dan lestari guna mewariskan lingkungan yang bisa menopang kehidupan bagi anak cucu kita dikemudian hari.

Disisi lain, General Manager Sebuku Tanjung Coal (STC) Manahan Hariandja melalui perwakilan management STC David Sabastian menyampaikan, PT Sebuku Tanjung Coal yang bergerak di bidang pertambangan mulai beroperasi awal tahun 2020 lalu sudah melakukan kaidah pertambangan yang baik dan peduli terhadap lingkungan hidup.

"Ya, kita sudah melakukan reklamasi pasca tambang dari awal hingga April 2021 seluas 114.70 hektar dan revegetasi seluas 13.27 hektar dengan menanam ribuan pohon," jelasnya.

Selain reklamasi pihak STC juga melakukan pemantauan lingkungan dan pembibitan secara berkala juga berperan aktif dalam kegiatan lingkungan hidup seperti, hari bumi, hari hutan, hari air dan lingkungan hidup sedunia.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Kemenkumham Kalsel Kunjungi Kotabaru

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Kepala Kantor Wiilayah Hukum dan Hak Asasi Manuasia (Kemenkumkham) Kalimantan Selatan Tejo Harwanto bersama jajarannya mengunjungi Kabupaten Kotabaru dalam rangkaian menjalin sinergitas dan silaturrahmi untuk penguatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit pelayanan teknis pemasyarakatan.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif didampingi Kabag Hukum, dan jajarannya di ruang kerjanya, Selasa (25/5/2021).

Nampak perbincangan antara kedua belah pihak membahas masalah sinergitas terkait layanan teknis permasyarakatan yang berada di wilayah Kotabaru baik pelayanan pembuatan paspor dan lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas II.

Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif pada kesempatan itu menyambut baik dan mendukung apa yang menjadi keinginan dari pihak Kemenkumham Kalsel dengan menambah kantor UPT dalam pelayanan pembuatan paspor dan layanan bagi warga binaan di Lapas kelas II Kotabaru.

"Ya, kita sangat berterimakasih dan mendukung hal itu sehingga warga Kotabaru membuat paspor tidak harus ke Kabupaten Tanah Bumbu lagi cukup disini," ucapnya.

Disisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto menjelaskan, kami akan menambah kantor UPT imigrasi di Kabupaten Kotabaru jadi pembuatan paspor tidak perlu lagi di Batulicin cukup di Kotabaru kembali seperti dulu.

Selain itu, Tejo menginginkan dukungan Pemkab Kotabaru untuk jaminan hak warga binaan dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

"Lapas kelas II Kotabaru sudah merancang pembangunan zona integritas layanan kepada masyarakat secara optimal dengan beberapa areal perubahan," ungkapnya.

Ia, pun, menuturkan, saat ini Lapas kelas II Kotabaru sudah dinilai oleh tim penilai internal dari Kementerian Hukum dan HAM dan layak untuk ditingkatkan penilaiannya ke nasional jadi kami minta dukungannya agar bisa mendapatkan predikat wilayah bebas dari korupsi.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Pemkab Kotabaru Segera Bentuk Tim Atasi Karhutla

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, BANJARBARU - Untuk mengantisipasi permasalahan bencana yang terjadi saat ini di beberapa daerah maka pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan akan segera mengadakan rapat dengan Forkopimda dan instansi terkait untuk membentuk tim dalam mengatasi masalah tersebut khususnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Hal itu di sampaikan Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) dan Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasinkeubang) tahun 2021 di Aula Idham Chalid, Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (20/5/2021).

" Ya, kita akan fokus dengan pencegahan masalah karhutla daripada penanggulangannya karena pembiayaannya besar dan melibatkan orang banyak," ucapnya.

Ia, pun, menuturkan terkait saran dari Sekdaprov masalah dana desa yang bisa dialokasikan untuk penanggulangan karhutla maka akan segera melakukan rapat dengan pihak Forkopimda dan instansi terkait.

Sekedar diketahui acara ini dibuka langsung oleh Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA dengan tema "Strategi Pengawasan Dalam Penanggulangan Lahan Kritis dan Karhutla di wilayah Kalsel".










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah