-->
HEADLINE
Loading...

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Melalui Virtual

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Dikarenakan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2021 tentang PPKM level tiga, dua, dan satu, maka DPRD menggelar rapat paripurna secara virtual.

Walaupun dilakukan secara virtual akan tetapi acara berjalan lancar, aman, dan tertib, bedanya cuma para anggota DPRD, Forkopimda, dan Kepala SKPD, mengikuti acara tersebut melalui zoom tidak seperti paripurna biasanya sebelum masuk zona PPKM level tiga bisa berhadir langsung.

Nampak acara rapat paripurna tentang KUA PPAS tahun 2022 masa persidangan III rapat ke-13 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis, didampingi Wakil Ketua DPRD, dan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, selebihnya melalui zoom.

"Paripurna kali ini kami laksanakan secara virtual karena kota kita masuk PPKM level tiga sehingga tidak boleh ada pertemuan secara langsung," kata Syairi, Jum'at (30/7/2021).

Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, perekonomian daerah secara langsung maupun tidak langsung dipengaruhi dari kondisi yang berkembang sekarang dan akan datang baik eksternal maupun internal.



"Ya, semuanya berkaitan seperti perkembangan lingkungan eksternal perekonomian daerah kita sangat dipengaruhi oleh kebijakan perekonomian regional dan nasional," ucapnya.

Perlu diketahui untuk target pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp1.559.177.450.510 dengan penerima pembayaran sebesar Rp95.710.363.852 yangmana di prioritaskan untuk belanja daerah pada kegiatan langsung seperti, mewujudkan ekonomi masyarakat yang berdaya saing dan layanan insfratruktur berkelanjutan.

Dan meningkatkan kualitas masyarakat religius, sehat, kreatif, dan terampil, juga meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik melalui penyelenggaraan pemerintah yang melayani, akuntabel, dan transparan.

Selain itu dijelaskan bupati, kebijakan belanja daerah direncakan sebesar Rp1.654.011.091.242 yang akan digunakan untuk urusan pemerintahan seperti urusan wajib dan pilihan yang ditetapkan sesuai ketentuan perundang undangan.

"Memang, nantinya akan disesuaikan dengan kewenangan bidang baik tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan program maupun kegiatan itu," ujarnya.

Perangkat daerah tambahnya, yang melaksanakan program dan kegiatan tersebut memiliki koralasi dalam pencapaian prioritas juga sasaran pembangunan baik provinsi maupun nasional dengan indikator makro yang sudah ditetapkan oleh kabupaten sesuai dengan visi misi dalam penjabaran RPJMD periode 2021-2026.

Hasil KUA PPAS tersebut diserahkan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis dan kembali diserahkan kepada perwakilan anggota DPRD Mukni.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Masuk PPKM Level Tiga, Disdikbud Kotabaru Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan dinyatakan masuk level tiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2021 tentang  PPKM level tiga, dua, dan satu.

Berdasarkan instruksi menteri dalam negeri tersebut sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) pemberhentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk sekolah PAUD, SD, dan SMP, di kota yang berjuluk Bumi Saijaan itu dan berlaku mulai tanggal 29 Juli hingga 11 Agustus 2021.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru, Selamat Riyadi, memang kami mengeluarkan SE terkait pemberhentian proses PTM dan sudah mengirimkannya ke sekolah sekolah baik PAUD, SD, dan SMP, karena Kotabaru berada di level tiga PPKM.

"Ya, dalam instruksi menteri no 26 tahun 2021 tersebut untuk daerah yang masuk level tiga PPKM tidak diperbolehkan ada pembelajaran tatap muka di sekolah jadi sementara kita hentikan dulu," kata Selamat, Kamis (29/7/2021).

Lebih luas dijelaskannya, untuk menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat kepala satuan pendidikan tetap mengatur jadwal hadir bagi guru atau tenaga kependidikan secara bergiliran sampai kondisi memungkinkan sesuai aturan dan ketentuan berlaku hingga pembelajaran tatap muka bisa dibuka kembali.

Disisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pembinaan SD, Afriandi, S,Pd, SD, MM, menyampaikan, memang seharusnya dihentikan sementara untuk PTM ini karena keselamatan dan kesehatan menjadi prioritas baik bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.

Ini semua bebernya,, sudah sesuai dengan keputusan SKB empat menteri dan surat edaran Disdikbud sebelumya berdasarkan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan PTM Terbatas, ditemukan kasus konfirmasi Covid-19 di satuan pendidikan.

Jadi tambahnya, Pemkab, kantor Kemenag kabupaten dan kepala satuan pendidikan wajib melakukan tracing, dan dapat memberhentikan sementara PTM terbatas di satuan pendidikannya.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

PT ITP Tarjun Perusahaan Pertama di Kalsel Laksanakan Vaksin Gotong Royong

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, TARJUN - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan membantu pemerintah mensukseskan program vaksinasi Covid-19 demi tercapainya herd immunity, PT ITP Tarjun melaksanakan vaksinasi gotong royong kepada 760 karyawannya.

Vaksinasi ini untuk yang kedua kalinya dilakukan perusahan agar mempercepat pembentukan kekebalan tubuh karyawan yangmana pelaksanaannya bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia juga RS Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin, di Gedung Serba Guna PT ITP Kompleks Tarjun Kotabaru selama dua hari mulai tanggal 28 hingga 29 Juli 2021.

Dan PT ITP Tarjun Kotabaru adalah perusahaan pertama di Kalimantan Selatan yang melaksanan program vaksinasi gotong royong.

GM PT ITP Plant Tarjun, Retnawan Widhiantoro, mengatakan, Vaksinasi Gotong Royong ini merupakan bentuk upaya manajemen dalam memberikan proteksi menyeluruh bagi seluruh karyawan PT ITP dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Memang, ini merupakan bentuk komitmen dan aksi nyata PT ITP untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19," kata Retnawan, Rabu (28/7/2021).

Ditambahkan, Kepala Klinik PT ITP, Dr. Ahyadi, pemberian dosis kedua pada Vaksinasi Covid-19 Program Vaksinasi Gotong Royong ini dilakukan kepada 760 karyawan PT ITP guna pemenuhan prokes agar bisa tercapainya herd immunity.

"Kita ingin dengan vaksinasi ini bisa mempercepat pembentukan kekebalan tubuh seluruh karyawan," harapnya.

Sekedar diketahui, pelaksanaan vaksinasi gotong royong tersebut dipantau langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, ST, MT agar program ini berjalan dengan baik.

"Ya, ITP Tarjun ini perusahaan pertama yang melaksanakan program vaksinasi gotong royong di Kalsel dan kita apresiasi atas apa yang dilakukan perusahaan untuk memutus mata rantai Covid-19," ucapnya,

Selain PT ITP Tarjun beber Tuti, pelaksanaan vaksinasi juga digelar dibeberapa tempat diantaranya, Kodim 1004 Kotabaru, Lanal Kotabaru, Polres Kotabaru, dan puskesmas










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah