-->
HEADLINE
Loading...

30 Pelaku Usaha Micro di Kotabaru Ikuti Pelatihan Pemasaran Online

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk bisa meningkatkan omset penjualan bagi para pelaku usaha mikro di Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, pada era digitalisasi dan majunya teknologi juga informasi sekarang ini, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kotabaru melakukan pelatihan pemasaran produk secara online (e-Commerce) selama tiga hari.

Sekitar 30 peserta pelaku usaha mikro yang tersebar dibeberapa kecamatan yaitu, Pulau Laut Utara 13 orang, Pulau Laut Sigam 11 orang, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Tg Selayar, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Kelumpang Barat, masing masing satu orang diberikan pelatihan pemasaran secara online mulai tanggal 13 hingga 15 September 2021 di salah satu meeting room hotel setempat.

Sedangkan untuk nara sumber pelatihan yaitu, Rochadi Nursetyawibawa S Kom dari Balai Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Hendri Arifin S Kom selaku Direktur Owner Tukar Jual, Drs Koeswiyatmoko M Kom dari Lembaga Pengembangan KUMKM Dinamis Provinsi Kalsel, dan Drs H Murdianto M Si dari Dinas Perindustrian, Koperasi dan Perdagangan Kotabaru.

Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, kemajuan teknologi informasi khususnya internet telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat baik sosial maupun bisnis dan koperasi bersama UKM selaku pelaku ekonomi rakyat tentu berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan sektor riil.

Dengan mengikuti pelatihan ini tentu akan ada peningkatan omset dari pelaku usaha mikro yang memanfaatkan platform e commerce karena sudah masuk ke ekosistem digital yangmana menjadi wadah berjualan online sehingga mudah menjangkau pasar lebih luas dan tidak membutuhkan modal besar, ucap sekretariat daerah itu.

"Ya, dengan berjualan online tentu ada peningkatan omset bagi pelaku usaha karena modalnya tidak banyak dan dapat buka 24 jam hingga promosi bisa efektif dan murah," jelasnya saat pembukaan Diklat e Commerce bagi pelaku usaha mikro, Senin (13/9/2021).

Oleh sebab itu tambah Said Akhmad, para pelaku usaha mikro (UKM) harus mampu melihat potensi pasar yang besar dari berjualan online apalagi dimasa pandemi sekarang transaksi secara online menjadi pilihan utama masyarakat untuk berbelanja kebutuhan sehari hari.

Ia, pun, mengungkapkan, pelatihan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Kotabaru terhadap pelaku usaha mikro dalam menjaga keberlangsungan UMKM di Kotabaru dalam menghadapi pandemi COVID-19.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Bupati dan Wabup Kotabaru Ikuti Opening Pembekalan Kepemimpinan Melalui Virtual

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk melaksanakan sistem pemerintahan yang baik, kepala daerah harus mempunyai syarat seperti, kekuatan dan kekuasaan (Power), pengikut atau staf (Follower),  kinerja kedepannya pemerintah mau dibawa kemana (Konsep), 

Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, tugas pokok yang perlu dipahami oleh kepala daerah adalah Undang undang nomor 23 tahun 2014 harus benar benar dibaca sampai tuntas karena semua aspek pemerintah daerah baik kewenangan, pembagian tugas, dan sanksi sanksi tercantum disana.

"Ya, semuanya lengkap di dalam Undang undang nomor 23 tahun 2014 tersebut tentang pemerintahan daerah, jadi semua kepala daerah harus mengetahuinya," kata Mendagri pada pembukaan pembekalan kepemimpinan pemerintah dalam negeri gelombang III dan IV secara virtual, Senin (13/9/2021).

Karena ungkap Mendagri, kepala daerah tidak akan mampu membangun dan menstabilkan situasi politik juga keamanan serta mengeksekusi programnya tanpa kerjasama kolaborasi dengan anggota Forkopimda lainnya.

Nampak Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif bersama jajarannya dengan seksama mengikuti jalannya opening pembekalan kepemimpinan pemerintah dalam negeri gelombang III dan IV tahun 2021 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melalui virtual.

Informasi dihimpun, dalam pembekalan kepemimpinan ini dibagi dua kategori yaitu, non petahana dan petahana, yangmana untuk non petahana gelombang III ini diikuti oleh 137 peserta dimulai tanggal 13 sampai 17 September 2021.

Sedangkan untuk petahana masuk digelombang IV yang diikuti oleh 46 orang dan dimulai tanggal 20 sampai 24 September 2021 mendatang.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

PAD Kotabaru Meningkat 6.03 Persen

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Delapan fraksi yang tergabung di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotabaru yaitu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi HANURA, Fraksi NASDEM Demokrat Indonesia, dan Fraksi Keadilan Indonesia Raya, setelah mempelajari dan mencermati terhadap RAPBD-P anggaran tahun 2021 yang diusulkan oleh pemerintah daerah menyampaikan pendapat akhirnya.

Walaupun banyak masukan yang diberikan oleh DPRD kepada pemerintah daerah terkait RAPBD-P tersebut namun disisi lain para wakil rakyat itu juga mengapresiasi atas capaian kinerja Pemkab Kotabaru dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daeeah (PAD) hingga 6.03 persen.

Hal itu, disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kotabaru DR Muhammad Arif pada saat rapat paripurna tentang laporan akhir proses pembahasan atas satu buah raperda RAPBD-P tahun anggaran 2021 masa persidangan satu rapat keenam diruang gabungan, Sabtu (11/9/2021) kemarin.

"Kita, mengapresiasi atas capaian kinerja Pemkab Kotabaru dengan adanya peningkatan PAD sebesar Rp97.866.029.840.00 yangmana awalnya sebesar Rp1.623.011.246.181.00 mengalami peningkatan menjadi Rp1.720.877.276.021.00 atau sekitar 6.03 persen," katanya.

Ia, pun, membeberkan, dengan meningkatnya PAD ini diharapkan pemerintah dapat segera fokus melaksanakan program pembangunan yang tertunda akibat pandemi COVID-19.

Ditambahkan Arif, agar terciptanya kemakmuran bagi masyarakat Kotabaru maka dari itu perubahan APBD ini harus benar benar diperhitungkan dan direncanakan dengan seksama juga terperinci sesuai dengan prioritas pembangunan yang sudah disusun.

Muhammad Arif juga mengingatkan, agar SKPD menjalin komunikasi secara intens dengan Legislatif karena program aspirasi Legislatif melekat pada kegiatan SKPD, jadi alokasi dana yang telah dianggarkan pada RAPBD-P bisa terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan tepat sasaran, mengingat waktu hanya tinggal beberapa bulan lagi.

"Ya, pada dasarnya DPRD Kotabaru sangat mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah asalkan tidak bertentangan karena semua untuk kemajuan dan kemakmuran Kotabaru sendiri," ucap Arif.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah