-->

30 Pelaku Usaha Micro di Kotabaru Ikuti Pelatihan Pemasaran Online

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk bisa meningkatkan omset penjualan bagi para pelaku usaha mikro di Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, pada era digitalisasi dan majunya teknologi juga informasi sekarang ini, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kotabaru melakukan pelatihan pemasaran produk secara online (e-Commerce) selama tiga hari.

Sekitar 30 peserta pelaku usaha mikro yang tersebar dibeberapa kecamatan yaitu, Pulau Laut Utara 13 orang, Pulau Laut Sigam 11 orang, Pulau Laut Timur, Pulau Laut Tengah, Pulau Laut Tg Selayar, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Kelumpang Barat, masing masing satu orang diberikan pelatihan pemasaran secara online mulai tanggal 13 hingga 15 September 2021 di salah satu meeting room hotel setempat.

Sedangkan untuk nara sumber pelatihan yaitu, Rochadi Nursetyawibawa S Kom dari Balai Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Hendri Arifin S Kom selaku Direktur Owner Tukar Jual, Drs Koeswiyatmoko M Kom dari Lembaga Pengembangan KUMKM Dinamis Provinsi Kalsel, dan Drs H Murdianto M Si dari Dinas Perindustrian, Koperasi dan Perdagangan Kotabaru.

Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, kemajuan teknologi informasi khususnya internet telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat baik sosial maupun bisnis dan koperasi bersama UKM selaku pelaku ekonomi rakyat tentu berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan sektor riil.

Dengan mengikuti pelatihan ini tentu akan ada peningkatan omset dari pelaku usaha mikro yang memanfaatkan platform e commerce karena sudah masuk ke ekosistem digital yangmana menjadi wadah berjualan online sehingga mudah menjangkau pasar lebih luas dan tidak membutuhkan modal besar, ucap sekretariat daerah itu.

"Ya, dengan berjualan online tentu ada peningkatan omset bagi pelaku usaha karena modalnya tidak banyak dan dapat buka 24 jam hingga promosi bisa efektif dan murah," jelasnya saat pembukaan Diklat e Commerce bagi pelaku usaha mikro, Senin (13/9/2021).

Oleh sebab itu tambah Said Akhmad, para pelaku usaha mikro (UKM) harus mampu melihat potensi pasar yang besar dari berjualan online apalagi dimasa pandemi sekarang transaksi secara online menjadi pilihan utama masyarakat untuk berbelanja kebutuhan sehari hari.

Ia, pun, mengungkapkan, pelatihan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Kotabaru terhadap pelaku usaha mikro dalam menjaga keberlangsungan UMKM di Kotabaru dalam menghadapi pandemi COVID-19.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:
Show comments
Hide comments

0 Comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Sobat Sudah:

1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )

Demikian harap di maklumi

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah