-->
HEADLINE
Loading...

Pecinta Alam Indocement Plant 12 Tarjun Lakukan Penghijaun di Bumi Sa-ijaan

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Indocement dalam menjaga lingkungan hidup secara berkelanjutan dan mengedukasi masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan agar tetap bersih dan hijau, pihak perusahaan produsen semen tiga roda itupun melakukan aksi penghijauan di jota yang berjuluk Bumi Sa-ijaan melalui Komunitas Pecinta Alam Indocement (Palindo).

Adapun aksi penghijauan tersebut dilakukan dibeberapa lokasi selama dua hari pada Sabtu dan Minggu, 22 hingga 23 Juli 2023 yakni, penanaman pohon, camping ground, bakti sosial dan bersih bersih di area wisata bukit Mamake,  dan pengibaran bendera merah putih menggunakan Paralayang dan Gantole di bukit Bapake, Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulaulaut Sigam Kotabaru Kalimantan Selatan.

Dikatakan H.Teguh Iman Basoeki selaku pembina Palindo Plant 12 Tarjun melalui Ketua Palindo, Ali Akbar, bahwa kegiatan ini dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Indocement ke 48, yang jatuh pada 4 Agustus 2023 juga peringatan HUT RI Ke 78.

"Dalam kegiatan ini kami bekerjasama dengan pihak Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kotabaru, KPH Pulau Laut Sebuku, juga element masyarakat, sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan sekitar yang mana juga bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memajukan destinasi wisata unggulan di Bumi Saijaan," ungkap Ali Akbar.

Lebih luas dipaparkannya, untuk jenis pohon yang ditanam sebagai tahap awal giat aksi penanaman pohon tersebut diantaranya, spatodea sebanyak 20 pohon dan durian sebanyak 6 pohon di area bukit Mamake agar lokasi destinasi wisata tersebut dapat memiliki daya tarik tersendiri bagi pengunjung.


Sementara itu, Plt. Kadisparpora Kotabaru, Evi Yusnita, S.T melalui Kepala Bidang Destinasi, Ronald Saoiago, S.E, menyampqikqn, atas nama Pemerintah Daerah kami sangat mengapresiasi dan bangga atas kontribusi yang dilakukan Palindo dan ini sangat positif yangmana untuk memotivasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.

"Kegiatan ini sangat positif yangmana bisa memotivasi masyarakat agar cinta dan menjaga lingkungan supaya tetap hijau dan asri," ucapnya.

Senada, disampaikan Pengelola Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Jasa Lingkungan Bukit Mamake dan Bukit Bapake, Budi Santoso, kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Palindo yangmana konsistensinya turut menjaga kelestarian lingkungan destinasi wisata di Kabupaten Kotabaru.

"Mudah mudahan kegiatan ini menjadi inspirasi dan memberikan manfaat dalam peningkatan dan pengembangan SDM dalam pembangunan daerah di Kabupaten kotabaru," harap Budi Santoso.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Kejari Kotabaru Gelar Pekan Olahraga Meriahkan HBA ke-63 dan HUT ke-23 IAD Tahun 2023

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke 23, Kejaksaan Negeri Kotabaru menggelar pekan olahraga di pantai Gedambaan Desa Sarangtiung, Kamis (20/7/2023).

Dalam kegiatan pekan olahraga tersebut diisi berbagai macam lomba yakni, jalan santai, lomba bakiak, lomba tarik tambang, lomba makan, lomba estapet tepung, lomba karung, dan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Muhammad Fadlan mengatakan, untuk kegiatan olahraga ini sebagai rangkaian peringatan hari adhyaksa yang kita lakukan rutin setiap tahun di Kejaksaan Negeri Kotabaru, dan pekan olaaraga ini khusus pegawai Kejari.


"Oahraga ini untuk menjalin silaturahmi, rasa kekeluargaan, kekerabatan antara pegawai Kejaksaan Negeri Kotabaru, semangat untuk sehat." ucapnya.

Informasi dihimpun, dalam rangkaian kemeriahan HBA ke 63 dan HUT IAD ke 23 tahun 2023 kali ini Kejari juga menggelar Sunatan massal di aula Kejari, lomba mancing dan donor darah di Siringlaut Kotabaru.

"Kami ingin melalui hari Bhakti Adhyaksa ke-63 ini masyarakat Kotabaru mengetahui fungsi Kejari dan percaya dengan kejaksaan," pungkasnya.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Sekarang IMB Diganti Menjadi PBG

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Diera digital sekarang banyak sistem beralih  keaplikasi elektronik berbasis web, salahsatunya yang telah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru yakni Sistem Informasi  Managemen Bagunan Gedung (SIMBG) yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan Persetujuan Bagunan Gedung ( PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kepala Dinas PUPR Dr Suprapti Tri Astuti, mengatakan, melalui SIMBG ini untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan dan menjamin keandalan teknis bangunan gedung, karena setiap pendirian bangunan gedung harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau kini diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021.

"Ya, sekarang IMB sudah diganti dengan PBG sesuai dengan undang undang yang berlaku," ucap Tuti saat sosialisasi di Ball Room Hotel Grand Surya, Kamis (13/7/2023).

Pembuatan sistem SIMBG ini ungkap Kadis PUPR itu, untuk memberikan kemudahan, percepatan, peningkatan pelayanan atas perizinan PGB dan SLF, karena setiap bangunan gedung harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). yaitu sertifikat yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya, sebagai pernyataan bahwa bangunan yang bersangkutan laik fungsi dan dapat digunakan dengan benar sesuai rencana.

Senada dengan hal itu, Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, dengan diadakannya sosialisasi ini tentu saja untuk memberikan pembekelan untuk para peserta dalam meningkatkan pelayanan penerbitan PBG dan SLF kepada masyarakat di Kabupaten Kotabaru melalui sistem online.

"Dengan adanya SIMBG ini tentu akan memberikan kemudahan dan transparan karena melalui online dengan perhitungan retribusi secara otomatis," ucap Sekda.

Selain itu, jelas Said Akhmad, sistem ini juga akan mempermudah pengawasan dalam proses masalah perizinan sehingga Pendapatqn Asli Daerah (PAD) Kotabaru bisa terkontrol dan transparan. Dengan harapan peserta yang mengikuti sosialisasi ini bisa nantinya disampaikan kepada perangkat desa maupun masyarakat di kecamatan.









- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah