-->
HEADLINE
Loading...

Bupati Kotabaru Berangkatkan Dewan Hakim dan Kafilah Pada MTQ ke-53 Kotabaru Untuk Umroh

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Pegelaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kotabaru sudah usai namun ada enpat orang dewan hakim dan enam orang kafilah yang beruntung kini diberangkatkan untuk berumroh ketanah suci oleh Sayed Jafar Bupati Kotabaru beberapa waktu lalu. 

Hal itu sesuai dengan janji bupati pada saat pelaksanaan MTQ ke-53 yang mana dari ratusan dewan hakim dan kafilah yang beruntung akan diberangkan umroh. 


Adapun nama kafilah yang beruntung itu adalah, Mahmudi dari khatil qur'an cabang kontemporer asal Kecamatan Pamukan Utara, M Ihsan dari golongan hifzhil qur'an 1  Juz atau 30 Juz dan tilawah asal Kecamatan Kalumpang Hulu, Nur Shofiyah dari Tilawah golongan remaja asal Kecamatan Kelumpang Tengah. 


Dan Harfuddin dari khatil qur'an cabang dekorasi, asal Kecamatan Kelumpang Barat, Nina Wigaty dari khatil qur'an cabang hiasan mushaf, Ana Khoiratul M dari cabang golongan hifzhil qur'an 1 Juz atau 30 Juz dan tilawah. 


Sedangkan dewan hakim yang beruntung yakni, KH Mukhyar Darmawi bidang fashahah, Doris Handriono bidang khatil qur'an cabang dekorasi, Abdul Muhid bidang tajwid, dan H Fadlani bidang fashahah.


Sayed Jafar Bupati Kotabaru mengatakan, semoga para jamaah diberikan kesehatan dalam beribadah dan selalu menjaga stamina saat mengikuti ibadah sunnah di tanah suci. 


"Saat berada di tanah suci nanti tolong doakan Kotabaru bisa turun hujan juga untuk kesejahteraan daerah dan masyarakatnya," tuturnya.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Tiga Tahun, Korban Kebakaran Patmaraga Kini Terima Kunci Rumah

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Tiga tahun berlalu sejak sijago merah melalap puluhan rumah dikawasan padat penduduk di Patmaraga Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulaulaut Sigam pada tahun 2020 lalu, kini warga yang terkena musibah kebakaran tersebut sudah bisa menempati rumah mereka setelah menerima kunci dari Pemerintah Daerah beberapa waktu lalu.

Serah terima 128 buah kunci rumah itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad disaksikan oleh Dinas perumahan pemukiman, perusahaan, PDAM,dan pihak terkait serta perwakilan warga.


Perumahan warga yang terbakar tersebut dikbangunkan kembali permanen dan sarana prasarananya seperti listrik, air , juga sertipat tanah semuanya cuma cima diberikan oleh pemerintah daerah. 


Hal itu disampaikan H Said Akhmad Sekretaris Daerah saaat serah terima kunci rumah kepada warga sekaligus pemotongan pita tanda pemukiman tersebut sudah bisa dipergunakan warga. 


"Alhamdulillah, sekitar tiga tahun akhirnya banguanan eks kebakaran Patmaraga ini beserta fasilitasnya selesai dan warga bisa menempatinya dan semuanya gratis," ucap Said Akhmad. 


Diapun, berpesan, kepada warga perumahan untuk senantiasa menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan sekitar agar tercipta kenyamanan bersama.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Pemkab Kotabaru Menerapkan Sitem Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Elektronik

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Untuk mendorong pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan khususnya di bidang kontruksi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru kini menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa melalui elektronik. 

Hal itu, disampaikan Assiten Perekonomian dan Pembangunan Murdianto pada acara focus diskusi di operation room setda, Selasa (12/9/2023). 


"Melalui sistem elektronik ini tentu akan mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah," tuturnya. 


Murdianto menjelaskan, kegiatan focus group discussion ini, merupakan wujud dukungan Pemkab Kotabaru kepada pelaku pengadaan barang dan jasa dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan yang baik dan benar untuk peningkatan kinerja barang dan jasa secara elektronik.


"Tujuannya untuk mewujudkan  secara efisien, efektif, transparan, akuntabel dan mewujudkan pemerintahan Good Governance yang selaras dengan perkembangan teknologi," ujarnya. 


Ditambahkan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Sonny Tua Halomoan bahwa, sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik ini satu upaya dalam mendukung penggunaan produk lokal melalui E-KatalogE-Katalog. 


Itu semua papar Sonny, tertuang pada peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 yang di ubah dengan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan barang/jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP nomor 9 tahun 2021 tentang toko daring dan E-katalog untuk mendorong dan melaksanakan transaksi pengadaan barang dan jasa secara elektronik.


"E-Katalog (Katalog Elektronik) merupakan aplikasi belanja online yang menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang di perlukan oleh pemerintah dengan cara berbelanja melalui sistem Katalog Elektronik yang dinamakan E-Purchasing," jelas Sonny. 


Dia berharap, penerapan barang dan jasa secara elektronik ini bisa mempercepat dan memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kotabaru, dan memberikan kesempatam seluas-luasnya bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan produk dan menayangkan produk melalui E-Katalog Lokal.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah