-->
HEADLINE
Loading...

Tiga Raperda Diparipurnakan Oleh DPRD Kotabaru

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kotabaru memparipurnakan tuga buah Rancangan Peraturan Darrah (Raperda), yakni, Raperda tentang Ketahanan Keluarga, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Raperda tentamg Pendidilan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Senin (18/12/2023) di ruang rapat DPRD lantai III. 

Adapun rapat paripurna masa persidangan II rapat ke-2 tahun sidang 2023/2024 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Arif dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru Drs Minggu Basuki, dan diikuti anggota DPRD juga Forkopimda. 


Selain pembahasan tiga buah Raperda, rapat parpurna juga diisi dengan penyampaian laporan badan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Kotabaru. 


Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru Suji Hendra, menyampaikan, berdasarkan keputusan DPRD Kotabaru nomor 38 tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), ada 23 (dua puluh tiga) perda yang ditetapkan di dalam Surat Keputusan Propemperda tahun 2023, terdiri dari 3 (tiga) raperda wajib, tujuh raperda inisiatif DPRD, dan 13 raperda dari eksekutif.


Dia menjelaskan, 23 Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Kerjasama, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


Dan ada dua Raperda Inisiatif DPRD yang dikembalikan ke Bapemperda yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus. 


Sementara itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru, Drs. Minggu Basuki menyampaikan, Setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, yang mana kita berharap dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan tujuannya untuk kepentingan masyarakat Kotabaru.


"Semua ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan masih dalam tahapan proses penyusunan Perda," katanya. 


Dia pun, berterimakasih kepada ketua, wakil, dan anggota DPRD Kotabaru yang sudah bekerja keras melakukan pembahasan Raperda untuk bisa du sahkan dan dijadikan Perda.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

12 Orang Mahasiswa di Kotabaru Dapat Bantuan Pendidikan

Telah Dibaca : 0 kali
Ketua BAZNAS Kotabaru H Mahmud Dimyati (Baju putih) didampingi Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, H Minggu Basuki, saat menyerahkan bantuan pendidikan kepada 12 mahasiswa, Senin (18/12) di operation room setda. 
GEMA, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan bantuan pendidikan uang tunai kepada 12 orang mahasiswa yang sedang mengikuti pendidikan  baik dalam negeri maupun luar negeri, Senin (18/12/2023) di operation room setda Kotabaru. 

Perlu diketahui, kedudukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah merupakan Lembaga Pemerintah Non Struktural yang dibentuk melalui Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 dengan tugas utama mengelola dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.

Hal itu, disampaikan H Mahmud Dimyati selaku Ketua Baznas Kotabaru, dana yang disalurkan ini merupakan bantuan bidang pendidikan untuk 11 orang yang mengikuti pendidikan dalam negeri di sekolah tinggi transportasi darat Bekas dan satu orang yang mengikuti pendidikan luar negeri di universitas Al Azhar Kairo, Mesir. 

"Bantuan tersebut ditransfer kerekening masing masing penerima dengan besaran bervariasi antara Rp23.472.000 hingga Rp33.505.000 untuk dalam negeri, dan Rp49.660.000 untuk luar negeri," kata Mahmud. 

Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, H Minggu Basuki menyampaikan, dana yang di dapat oleh BAZNAS ini merupakan kumpulan dari zakat, infaq dan sedekah dari pegawai Pemkab Kotabaru, dan kedepannya bantuan ini akan kita tingkatkan lagi. 

"Dengan adanya bantuan pendidikan ini diharapkan bisa membantu kehidupan para pelajar dan dimanfaatkan sebaik baiknya dalam menuntut ilmu," ucapnya. 

Adapun nama penerima bantuan Bupati Kotabaru untuk bidang pendidikan tahun 2023 untuk D-4 Transportasi Darat PTDI-STTD, yakni, Muhammad Alfia Rahman, Muhammad Faqih Fernanda, Said Akmaluddin Firdaus, dan Ketut Susilo. 

Dan untuk D-3 Manajemen Transportasi Jalan PTDI-STTD yakni, Muhammad Fikri Atamimi, Fajar Ilham Kusuma, Muhammad Padlan, Nandang Rizky Permana, Chairul Akmal Firjatullah, Assyifa Tasma Ramadhina, dan Muhammad Alif Aris. 

Sedangkan untuk Mahasiswa Universitas Al-Azhar, Kairo Mesir yakni, Muhammad Jamaluddin AB.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Pemkab Kotabaru Terbaik Kedua se Indonesia Kategori Kawasan Peruntukan Industri

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan pada acara Penganugerahan Apresiasi “Resihieence and Sustainable Industri” tahun 2023, di Ballroom Hotel JS Luwansa Jakarta, Senin, (11/12/2023). 

Adapun raihan prestasi yang di dapatkan oleh Kabupaten Kotabaru yakni, terbaik kedua se Indonesia kategori pemanfaatan Kawasan Peruntukan Industri (KPI). 


Hal itu, disampaikan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Kepala Dinas Kopeasi Perindustrian dan Perdagangan Kotabaru Ir H Hardhani, M.Si, capaian kategori KPI yang diterima ini  adalah dengan melihat progress penyusunan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tahun penerbitan Perda RTRW, Permasalahan, Jumlah tenaga kerja industri, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan adanya Kawasan Industri/Sentra IKM pada KPI, serta tutupan lahan.


"Alhamdulillah, kita berada di posisi kedua setelah KPI Kendal dan posisi ketuga daru KPI Subang dari 370 kabupaten kota se Indonesia," ucapnya.


Hardani pun, memaparkan, keberhasilan ini suatu kehormatan bagi Pemkab Kotabaru dan seluruh masyarakat. Dan kita akan berkolaborasu dengan pemerintah pusat dalam membangun infrastruktur industri dan membawa ekosistem infrastruktur industri di Kotabaru agar semakin baik lagi. 


Dia pun berharap, capaian prestasi ini agar menjadi pendorong bagi pelaku industri di Kotabaru dan meningkatkan investasi yang lebih tinggi di Kawasan Industri Kotabaru. Dan pemerintah daerah bisa menerapkan kebijakan bidang ketahanan, iklim usaha industri, dan bidang perwilayahan industri.


Selain mendorong kepatuhan pelaku usaha industri dan Kawasan industri, Kemenperin juga terus mendorong instansi pemerintah daerah untuk meningkatkan iklim usaha bidang perindustrian di wilayahnya masing-masing melalui pelaksanaan evaluasi dan pemberian penghargaan.


Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Eko SA Cahyanto menyampaikan, ketahanan industri menjadi esensial dalam menghadapi resiko dan ketidakpastian di tengah iklim usaha global yang tidak menentu.


 “Apresiasi ini menjadi langkah sinergi seluruh pemangku kepentingan, khususnya industri, kawasan industri, pemerintah daerah dan pusat dalam rangka mewujudkan industri yang tangguh dan berkelanjutan di Indonesia,” tutur Eko SA Cahyanto.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah