GEMA, PULAULAUT - Bulan Ramadhan tak menjadi masalah anggota DPRD Kabupaten Kotabaru untuk mengadakan
rapat paripurna, dengan agenda laporan pansus DPRD terhadap empat buah Raperda
dan pidato bupati Kotabaru yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kotabaru Rudy
Suryana, tentang penyampaian rancangan KUA dan PPAS RAPBD tahun anggaran 2015, Selasa, (1/7/2014) di ruang sidang DPRD.
Masa persidangan II rapat ke-9 tahun sidang 2014 dipimpin langsung oleh
H Alpidri Supiannoor sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru pukul 10.30
Wita. Dan dari 35 jumlah anggota yang ada, hanya 25 anggota
dewan yang berhadir.
Selain itu juga dihadiri Wakil Bupati, Setda,
Asisten, Staf Ahli Bupati, Forkopinda, Ketua Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri serta undangan.
Adapun Raperda yang sudah dibahas oleh
Pansus DPRD yaitu, tentang penanggulangan bencana di Kabupaten
Kotabaru yang laporan akhir pembahasannya disampaikan oleh Ketua Pansus I Nurul Kencana Sari S.H, laporan kedua tentang lingkungan serta
pedoman pemberian nama fasilitas umum dan fasilitas tertentu oleh
pemerintah daerah dibacakan oleh Ketua Pansus II H. M. Faruk SH. MH. Sedangkan laporan Pansus III dibacakan oleh
Edriansyah ST, tentang pengelolaan penerangan jalan umum.
Empat buah Raperda tersebut disetujui
dan ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru, dengan keputusan
bersama bupati Kotabaru dan keputusan DPRD nomor 08 tahun 2014, nomor
168.342/03/KUM/2014.
Wakil Bupati Kotabaru Rudy
Suryana, menyampaikan rancangan KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2015 yang mana
target anggaran pendapatan Kabupaten Kotabaru Tahun 2015 adalah sebesar Rp 1.
386. 980. 800. 521 atau sama dengan APBD Tahun 2014.
“Kebijakan belanja daerah tersebut tentunya
digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintah sesuai perundang-undangan yang
tentunya diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan
masyarakat,” tegas Rudy.
Usai menyampaikan pidatonya,
rancangan KUA dan PPAS RAPBD tahun anggaran 2015 tersebut
diserahkan kepada salah satu anggota dewan H Mukani , AF dan selanjutnya
akan dilakukan pembahasan sesuai mekanisme yang ada di DPRD.
- Penulis : Siti Salasiah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Home »
BERITA KOTABARU
» Ramadhan, DPRD Bahas Empat Raperda
0 Comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Sobat Sudah:
1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )
Demikian harap di maklumi