GEMA, PULAULAUT - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten
Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendapatkan alokasi dana operasional dari
APBD Kotabaru 2015 sebesar Rp7 miliar.
"Dana tersebut akan digunakan untuk biaya operasional Pemilihan
Umum Kepala Daerah secara serempak Desember 2015," kata Sekretariat
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotabaru Syaifudin Zuhri, di
Kotabaru, Jumat.
Dikatakan, alokasi dana untuk operasional pengawasan Pemilihan Umum
Kepala Daerah (Pilkada) secara serempak 2015 jauh lebih besar
dibandingkan dengan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014, yakni,
sekitar Rp5 miliar.
"Dengan dana sebesar Rp5 miliar saat itu, kami mampu menyerap
sekitar 85 persen, dan sisanya kami kembalikan ke kas negara," ujarnya.
Sedangkan dana sebesar Rp7 miliar pada 2015 ini, lanjut dia, akan
dipergunakan untuk membayar honor komisioner Panwaslu, anggota Panwas
Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), serta membayar honor
yang lainnya.
Dijelaskan, saat ini komisioner Panwaslu Kotabaru sedang dalam
proses perekrutan, oleh Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi
Kalimantan Selatan.
Setelah melalui seleksi di Banwaslu, dua komisioner Panwaslu lulus
seleksi, yakni, Hj Asni Hardjati, mantan Ketua Panwaslu periode 2014 dan
Yulianto mantan anggota Panwaslu periode 2014.
"Sedangkan satu orang lagi, masih dalam proses perekrutan oleh Tim Seleksi (Timsel)," kata Hj Asni Hardjati.
- Sumber : Antara News
Home »
HEADLINE NEWS
» Panwaslu Kotabaru Terima Anggaran Rp7 Miliar
0 Comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Sobat Sudah:
1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )
Demikian harap di maklumi