-->

Bupati Kotabaru Tandatangani P2D

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, BANJARBARU - Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alidrus menandatangani berita acara serah terima Personel, Prasarana dan Dokumen (P2D) menyesuaikan dengan ketentuan undang undang No.23 Tahun 2014 di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru (30/09).

Dijelaskan Bupati Kotabaru Sayed Jafar, Penandatangan berita serah terima P2D oleh Gubernur terkait dengan peralihan kewenangan beberapa sektor dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Provinsi, demikian juga sebaliknya.

Lanjutnya, dalam pengalihan kewenangan ini diantaranya mengenai pengalihan urusan daerah meliputi urusan pendidikan, perhubungan, kehutanan, ketenagakerjaan, kelautan, dan perikanan, serta urusan energi dan sumber daya mineral.

Mengenai peralihan untuk Bidang Kehutanan, Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengharapkan ada beberapa hal yang pengawasannya masih diawasi Kabupaten Kotabaru, seperti halnya Tahura Hutan Meranti Kotabaru yang terus dikembangkan menjadi ikon obyek Pariwisata Kotabaru.
Untuk urusan Pendidikan, kewenangan SMA/SMK akan beralih dari Pemeintah Kabupaten/Kota ke Provinsi. Terkait peralihan tersebut secara otomatis ada sekitar 478 tenaga pendidik yang statusnya juga beralih menjadi pegawai Negeri dibawah kewenangan Provinsi.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengharapkan kepada Provinsi agar lebih proaktif memperhatikan tenaga pendidik yang bertugas di Kabupaten Kotabaru mengingat letak geografis Kabupaten Kotabaru yang terdiri atas pulau pulau.

"Kita dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru tentunya memohon kepada Pemerintan Provinsi untuk lebih memperhatikan tenaga pemdidik dan fasilitas sarana prasarana sekolah mengingat kondisi geografis Kotabaru yang berbeda dari Kabupaten lainnya, serta dengan adanya penerapan urusan daerah diharapkan lebih baik dan demokratis" jelas Sayed Jafar.

Dikesempatan yang sama, Kepala BKD Kotabaru Selamad Riadi mengatakan untuk saat ini mengani gaji guru masih Dikelola oleh Kabupaten/Kota. Per tanggal 1 Januari 2017 nanti baru penuh pendanaannya dikelola provinsi.










- Penulis : Reza Fahlevi - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:
Show comments
Hide comments

0 Comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Sobat Sudah:

1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )

Demikian harap di maklumi

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah