-->

Indocement Pertahankan Peringkat Hijau Proper 2019 Kementerian

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, JAKARTA - Indocement merupakan salah satu produsen semen terbesar di Indonesia. Saat ini Indocement dan entitas anaknya bergerak dalam beberapa bidang usaha yang meliputi pabrikasi dan penjualan semen sebagai usaha inti, yaitu, beton siap-pakai, tambang agregat dan trass, dengan jumlah karyawan hampir 6.000 orang.

Dengan 13 pabrik yang dimilikinya, yaitu, 10 pabrik di Citeureup Jawa Barat, 2 pabrik di Cirebon Jawa Barat, dan 1 pabrik di Tarjun Kotabaru Kalimantan Selatan, produsen semen Tiga Roda tersebut berhasil mempertahankan peringkat hijau anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Ir Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, kepada Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya. Rabu, (8/1/2020). Gedung 2 Istana Wakil Presiden RI Jalan Kebon Sirih 14, Jakarta.

Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya, mengatakan apresiasi dari pemerintah ini merupakan bukti nyata upaya yang telah dilakukan Indocement dalam mengutamakan sistem manajemen lingkungan dan izin lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, pengendalian limbah B3 dan limbah Non-B3.

Dan potensi kerusahan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan serta penerapan program pemberdayaan masyarakat yang membawa manfaat bagi masyarakat mitra melalui berbagai inisiatif program CSR yang terukur serta partisipasi aktif dalam program vokasi industri nasional.

"Ya, perusahaan berhasil mempertahankan peringkat hijau anugerah PROPER 2019, yaitu, untuk Pabrik Cirebon peringkat hijau sedangkan Pabrik Citeureup, Bogor dan Pabrik Tarjun, Kotabaru mendapatkan peringkat biru," jelasnya.

Sebelumnya, tambah Kartawijaya, di penghujung tahun 2019 lalu Indocement juga telah membuktikan upaya hijau berkelanjutan, dengan berhasil memperoleh Sertifikasi Standar Industri Hijau No. SIH 23941.1:2018 dari Kementerian Perindustrian untuk ketiga kompleks pabriknya, dengan demikian berarti semua kompleks pabrik milik Indocement memenuhi Standar Industri Hijau untuk industri semen Portland.

Sekedar diketahui bahwa program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan program yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak 1995 untuk mengukur kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

PROPER sendiri dibagi menjadi 5 peringkat diantaranya emas, hijau, biru, merah, dan hitam, yangmana salah satu peringkat PROPER tertinggi yaitu emas dan peringkat PROPER terburuk adalah hitam.

Kreteria perusahaan yang memperoleh peringkat emas yaitu perusahaan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi, dalam melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:
Show comments
Hide comments

0 Comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Sobat Sudah:

1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )

Demikian harap di maklumi

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah