GEMA, PULAULAUT - Sebanyak 235 Pegawai Negeri (PNS) dilingkup Pemkab Kotabaru melakukan pengambilan sumpah jabatan dan janji PNS di Gedung Parisbarantai, Rabu (18/11/2020).
Pengambilan sumpah jabatan PNS ini dilakukan oleh Pejabat sementara Bupati Kotabaru Muhammad Syarifuddin yang dibagi menjadi dua sesi yaitu, sesi pertama 118 PNS dan sesi kedua 117 PNS.
Dalam sambutannya, Pjs Bupati mengatakan pengambilan sumpah dan janji ini merupakan kewajiban setiap Calon PNS yang diangkat menjadi PNS.
Para PNS yang dilantik, lanjutnya, harus menyatakan kesanggupan serta taat mengikuti segala aturan dan bisa mempertanggung jawabkan pekerjaannya kepada atasan yang berwenang dan kepada Tuhan yang Maha Esa.
"Sumpah dan janji ini jangan dianggap sebagai kata-kata semata, namun harus dipahami sebagai peristiwa yang religius dan dihayati serta di implementasikan dalam melaksnakan tugas sehari-hari," ungkapnya.
0 Comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Sobat Sudah:
1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )
Demikian harap di maklumi