-->

Panitia Khusus DPRD Kotabaru Menyetujui 3 Buah Raperda

Telah Dibaca : 0 kali
Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad menandatangani persetujuan atas 3 buah Raperda pada rapat paripurna DPRD, Senin (6/12/2021)


GEMA, PULAULAUT - Untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menyutujui 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-2 tahun 2021/2022, Senin (6/12/2021) kemarin.

Adapun 3 buah Raperda tersebut, yaitu, raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, dan raperda tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis, didampingi Wakil I Mukhni AF, Wakil II Muhammad Arif, dan Sekretaris Daerah Said Akhmad, serta dihadiri oleh perwakilan Kodim 1004/Kotabaru, Lanal, Kejari, juga kepala SKPD.

Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru melalui Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, kami ucapkan penghargaan setinggi tingginya kepada seluruh anggota dewan melalui panitia khusus dalam melaksanakan pembahasan atas 3 buah Raperda sehingga bisa disetujui dan ditandatangani bersama.

"Alhamdulillah, setelah dilakukan pembahasan bersama oleh tim Pansus DPRD Kotabaru akhirnya 3 buah Raperda tersebut disetujui dan dapat ditandatangani," ucap Said Akhmad.

Ia, pun, mengatakan, semua ini adalah salahsatu bentuk kebijakan antara eksekutif dan legislatif untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:
Show comments
Hide comments

0 Comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Sobat Sudah:

1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )

Demikian harap di maklumi

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah