-->

Muhammad Rusli : Kepada ASN Tingkatkan Disiplin Kerja Baik Waktu dan Pakaian

Telah Dibaca : 0 kali
Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli saat memimpin apel gabungan dan halal bi halal di halaman perkantoran Sebelimbingan, Senin (14/4/2025) 


GEMA, KOTABARU - Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli menginginkan peningkatan kinerja kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Kotabaru agar bisa meningjatkan disiplin dalam bekerja baik masalah waktu ataupun tata cara dalam berpakaian karana semua itu penting dalam melaksanakan tugas. 

Hal itu disampaikan bupati selaku pemimpin apel gabungan dan halal bi halal di halaman perkantoran Sebelimbingan, Senin (14/4/2025) 


"Peningkatan kedisiplinan dan bekerja tepat waktu itu sangat penting apalagi dalam hal berpakaian harus disesuaikan," ucapnya. 


Bupati Muhammad Rusli mengingatkan kepada seluruh Kepala Dinas agar terus mengevaluasi bawahannya setiap bulannya juga mengawasi agar disiplin dalam bekerja dan memberikan pekerjaan sesuai dengan porsinya. 


Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli, Wakil Bupati Syairi Mukhlis, Pj Sekretaris Daerah H Eka Saprudin,  saat halal bi halal dengan ASN dilingkup Pemkab Kotabaru. 

Diapun, berharap, agar kepada seluruh ASN bisa menyatukan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Kotabaru yang kita cintai. 


Selepas pelaksanaan Apel Gabungan, kegiatan dilanjutkan dengan Halal Bihalal Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru bersama seluruh Pejabat dan ASN Lingkup Pemkab. Kotabaru. 

 

Di kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga mencanangkan Gerakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan  Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor : 000.8.3/289/ SETDA tanggal 07 Maret 2025 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru. 


Dan Surat Edaran Bupati Kotabaru Nomor :

000.8.3.4/290/ORG.SETDA, tanggal 07 Maret 2025 tentang Penetapan Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru serta dalam rangka penegakan disiplin dan peningkatan kinerja pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Kotabaru, dengan melaksanakan kebijakan apel pagi setiap hari kerja pada jam 07.45 Wita bagi seluruh ASN disetiap unit kerja masing-masing atau gabungan.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:
Show comments
Hide comments

0 Comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Sobat Sudah:

1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )

Demikian harap di maklumi

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah