GEMA, PULAULAUT - Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru, Basuki,
mengakui sudah mengetahui dua bupati yang ditetapkan tersangka kasus
dugaan korupsi oleh Bareskrim Mabes Polri.
Dua dari bupati yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim, seperti
dirilis di beberapa media salah satunya adalah Bupati Kotabaru Irhami
Ridjani.
Saat ditemui BPost Online, Basuki mengatakan tidak mengetahui secara pasti dasar Bareskrim menetapkan tersangka kepada Irhami.
"Sudah, mendengarnya juga dari media. Apa dasar penetapan tersangkanya belum tahu," ujar Basuki, Jumat (10/7/2015).
Apa langkah dilakukan bagian hukum? Basuki belum bisa memastikan.
"Belum tahu. Akan berkoordinasi dulu dengan bupati dan pengacara
beliau," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse
Kriminal Polri menetapkan Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani dan Bupati
Bengkalis, Herliyan Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,
Brigjen Ahmad Wiyagus, melalui pesan singkat, Jumat (10/7/2015) pagi.
"Betul, Bupati Bengkalis dan Kotabaru telah kami tetapkan status
tersangka," ujar Wiyagus.
Ia mengungkapkan, Bupati Kotabaru, Irhami disangka korupsi sekaligus
penyalahgunaan wewenang melalui proyek pemanfaatan izin pertambangan di
wilayah Kalimantan Selatan. Kerugian negara dalam kasus yang menjerat
Irhami masih dalam proses penghitungan.
Disisi lain penetapan Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani sebagai tersangka dugaan
korupsi oleh Bareskrim Polri, masih menjadi topik perbincangan hangat
masyarakat di Bumi Saijaan.
Penetapan ini menuai persepsi berbeda dari masyarakat. Terlebih setelah mengetahui permasalahannya melalui media.
"Kok bisa menjual tanah milik sendiri jadi tersangka. Dimana dugaan
korupsinya. Bingung," sebut Ifin salah seorang warga Pulaulaut Utara
kepada BPost Online, Sabtu (11/7/2015).
Sementara itu, Kasubag Peliputan dan Pemberitaan, Humas Sekdakab
Kotabaru, Pebriyanta Sitepu, mengatakan, saat ini kondisi bupati masih
tenang.
"Alhamdulillah beliau masih tenang. Kondisinya baik-baik saja. Masih di Banjarmasin," katanya.
- Sumber : Banjarmasin Post
Home »
HEADLINE NEWS
» Kabag Hukum: Saya Tidak Tahu Apa Dasar Bupati Jadi Tersangka
0 Comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Sobat Sudah:
1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )
Demikian harap di maklumi