Peninjauan dan selamatan lokasi perkantoran Kecamatan Pulau Laut Sigam pun sudah dilakukan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar bersama jajarannya, Jum'at (15/11/2019), di lapangan Sirkuit Kemuning Sigam.
Rencananya perkantoran Kecamatan Pulau Laut Sigam itu akan dibangun diatas lahan seluas 4,5 hektar bersama dengan puluhan bangunan lainnya diantaranya kantor Polsek, kantor Koramil, dan lainnya.
Dikatakan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, bahwa tujuan dari pemekaran ini adalah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat agar nantinya bila berurusan tidak jauh lagi.
"Nantinya, kita akan bangunkan perkantoran tersebut bersama dengan puluhan bangunan dilahan yang sama agar masyarakat mudah berurusan," ungkap bupati.
Lebih luas di jelaskannya, perkantoran Kecamatan Pulau Laut Sigam ini akan menjadi percontohan bagi kecamatan lainnya sebab bangunan perkantoran kecamatan di Kotabaru kebanyakan bangunannya terpisah pisah hingga masyarakat sulit berurusan.
Ia, pun, menuturkan, nantinya permasalahan tapal batas antara Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Sigam ini akan di pelajari dan ditinjau ulang bulan depan agar jelas.
Disisi lain Asisten I pemerintahan, H Hasbi M Tawab, menyampaikan bahwa, pembentukan Kecamatan Sigam sudah diproses dan dapat izin dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri.
Adapun lokasi pembangunan perkantoran untuk Kecamatan Pulau Laut Sigam sudah ditetapkan oleh bupati di eks Bumi Perkemahan (Buper) Jalan Raya Berangas Kilometer 4,5, dan untuk pejabat pelaksananya masih menunggu SOTK baru diperkirakan keluar bulan depan.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
0 Comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Sobat Sudah:
1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )
Demikian harap di maklumi